Diah Rosanti – Pemerintah daerah di provinsi Kalimantan Barat diminta untuk memperkuat koordinasi bersama dengan Kepala Desa (Kades) terkait dengan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Sutarmidji menegaskan bahwa hal tersebut perlu dilakukan supaya setiap individu PMI tersebut benar-benar didata dengan baik. Menurutnya hal tersebut untuk mengompilasi data yang diperoleh dalam upaya melegalkan para pekerja migran yang nantinya data tersebut digunakan untuk meningkatkan kemampuan pekerja melalui program yang sudah ada.
Dia juga menjelaskan modus yang paling sering digunakan dalam penyelundupan pekerja migran adalah pernikahan. Namun ketika sampai disana, mereka dipekerjakan secara ilegal dengan bayangan status pernikahan yang mengikat.
Oleh karena itu, ia berharap agar kedepannya seluruh desa di Kalimantan Barat bisa menjadi desa mandiri agar mempermudah perolehan data PMI terutama dalam menemukan data yang ilegal.
Gubernur juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait dengan masukan tentang indikator desa mandiri dengan mencantumkan variabel mengenai data dan status penduduk desanya.
Sementara itu, ia mengaku pihaknya telah memantau sebanyak 2054 desa dengan 50 indikator desa mandiri yang terdapat di walayah di Kalimantan Barat. (Ron’s)