Diah Rosanti – Buntut penertiban PETI, Kamis, 25 Mei 2023 pagi, suasana di kantor Bupati dan gedung DPRD Sekadau begitu ramai dengan kedatangan massa yang membanjiri area tersebut. Tidak ada keraguan tentang niat mereka: menyampaikan aspirasi terkait penangkapan pelaku pertambangan emas ilegal yang dilakukan oleh polisi.
Tak disangka, unjuk rasa di gedung DPRD Sekadau menjadi dramatis. Kaca-kaca gedung pecah berantakan akibat rusuhan massa yang marah. Situasi semakin memanas saat polisi dari Polres Sekadau terpaksa menghadapi mereka dengan semprotan air.
Dalam kerumunan itu, Paulus, salah satu perwakilan massa, dengan tegas mengungkapkan alasan kedatangan mereka. Ia menyampaikan tentang kesulitan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau, dalam memperoleh pekerjaan di tambang emas dan pasokan bahan bakar minyak yang kian sulit.
“Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD mendengar suara kami. Harapannya, aspirasi yang kami sampaikan mendapatkan solusi terbaik,” ujar Paulus seperti yang dilansir dari suarakalbar.co.id melalui jejaring suara.com.
Di sisi lain, Bupati Sekadau, Aron, secara penuh menerima aspirasi massa terkait kondisi sulit yang tengah dihadapi masyarakat di lapangan.
“Pemerintah daerah selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat karena semua permasalahan akhirnya berkaitan dengan pemerintah,” kata Aron.
Aron mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kerja di sektor tambang emas.
“Perubahan zaman dan situasi saat ini menuntut kita untuk bersikap bijak. Terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), itu adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Bupati Aron menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi pembentukan WPR karena hal ini akan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Sekadau.
“Mengenai kesulitan pasokan bahan bakar minyak, kami akan mengundang pemilik kios-kios untuk memberikan pemahaman tentang batasan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (Ron’s)