DIAHROSANTI.NET, BONTANG — Branch Office Head BRI Bontang Pandu Kusuma Wardana menyikapi pemberitaan terkait eksekusi hasil lelang angunan di Kantor Cabang/Branch Office BRI Bontang.
“Terkait dengan adanya pemberitaan eksekusi hasil lelang agunan di Kantor Cabang/Branch Office BRI Bontang, dapat kami sampaikan beberapa hal,” kata Branch Office Head BRI Bontang Pandu Kusuma Wardana kepada media, Selasa, 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Kredit Usaha Mikro BRI, Selain UKM Ternyata Juga Bisa untuk TKI, Begini Syaratnya
Pandu Kusuma Wardana mengatakan, dalam hal pelaksanaan eksekusi lelang agunan nasabah tersebut, BRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan pelaksanaan proses lelang telah sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Kamu Ingin Ajukan Kredit ke BRI, Coba Kredit Kupedes Begini Syaratnya
Ada pun eksekusi lelang sebelumnya telah dilakukan tahun 2022 melalui KPKNL Bontang dengan pemenang lelang Trendy Aldio Elmanda. Namun setelah pemenang lelang ingin menguasai obyek lelang pemilik sebelumnya (Jafar Syidik) tidak mau meninggalkan rumah tersebut.
“Dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” ujar Pandu Kusuma Wardana. ***
Editor: Jans
Sumber: BRI