DIAHROSANTI.NET, PONTIANAK — Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi, Wakapolda Kalbar, memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) Mantap Brata 2023.
Operasi ini bertujuan mempersiapkan pengamanan rangkaian tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Aula Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Polda yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 serta seluruh Polres-Polresta melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Wakapolda Kalbar menekankan pentingnya pemahaman seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata 2024 terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing (Tupoksi) serta Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) antara satuan tugas dan satuan wilayah (Satwil).
Wakapolda Kalbar menyatakan, “Saya berharap semuanya memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta bagaimana berkomunikasi, berkoordinasi, bertindak, dan menangani permasalahan. Dengan pemahaman ini, pelaksanaan pengamanan akan berjalan dengan baik dan profesional.”
Latpraops Mantap Brata 2024 adalah kegiatan wajib karena memberikan gambaran tentang pelaksanaan operasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diminta untuk mempresentasikan tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga seluruh personel memahami tugas dan koordinasi sektoral maupun lintas sektoral.
Operasi Mantap Brata 2023 akan fokus pada pengamanan tahap pendaftaran dan kampanye Pemilu 2024, dengan durasi pelaksanaan selama 74 hari mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2023. Operasi ini akan melibatkan 1.885 personel, terdiri dari 546 personel Satgas Polda Kalbar dan 1.339 personel Satgas Polres Jajaran.
Wakapolda Kalbar menekankan pentingnya persiapan yang optimal, kesehatan personel, serta sinergitas antara satgas karena saling mendukung dalam melaksanakan tupoksi masing-masing. Setiap individu harus paham tugasnya, berkoordinasi dengan koleganya, dan melaporkan hasil kerjanya.
Selain itu, Wakapolda Kalbar meminta agar seluruh personel di lapangan tetap diawasi dan dikontrol secara berjenjang untuk mencegah penyimpangan.
Kepada jajarannya Wakapolda menegaskan setiap tindakan harus sesuai dengan SOP, baik yang terkait dengan operasi kepolisian maupun yang berlaku pada tupoksi masing-masing fungsi teknis operasional.
Menurut Brigjen Pol Roma Hutajulu kepala satgas harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang melaksanakan tugas di lapangan agar tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat dan institusi.
Editor: Hariyadi
Sumber: Polda Kalbar