DIAHROSANTI.NET — Pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah, yang bersamaan dengan tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, sekelompok orang di bawah kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie memulai pembukaan hutan di persimpangan tiga sungai, yaitu Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas.
Mereka mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal, dan tempat tersebut diberi nama Pontianak.
Dalam kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan yang penting.
Pada tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak pertama.
Tanda pusat pemerintahan ditandai dengan pembangunan Masjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang saat ini berada di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Beberapa sultan yang pernah memerintah di Kesultanan Pontianak adalah sebagai berikut:
- Syarif Abdurrahman Alkadrie, memerintah dari tahun 1771 hingga 1808.
- Syarif Kasim Alkadrie, memerintah dari tahun 1808 hingga 1819.
- Syarif Osman Alkadrie, memerintah dari tahun 1819 hingga 1855.
- Syarif Hamid Alkadrie, memerintah dari tahun 1855 hingga 1872.
- Syarif Yusuf Alkadrie, memerintah dari tahun 1872 hingga 1895.
- Syarif Muhammad Alkadrie, memerintah dari tahun 1895 hingga 1944.
- Syarif Thaha Alkadrie, memerintah dari tahun 1944 hingga 1945.
- Syarif Hamid Alkadrie, memerintah pada tahun 1945 hingga 1950.
Sejarah Pemerintahan Kota
Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie, yang membuka kota ini pada tanggal 23 Oktober 1771.
Pada tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Kerajaan Pontianak.
Dua tahun setelah dinobatkan, dominasi kolonialis Belanda dimulai, ketika utusan Belanda dari Batavia, WILLEM ARDINPOLA, tiba di Pontianak pada tahun 1778.
Pemerintah Kolonial Belanda memulai aktivitasnya dengan menempatkan personelnya di daerah Verkendepaal (Tanah Seribu), yang berada di seberang Keraton Pontianak.
Pada tanggal 5 Juli 1779, perjanjian Politiek Contract dibuat antara Pemerintah Kolonial Belanda dan Sultan Pontianak mengenai penduduk Tanah Seribu.
Selanjutnya, kota ini menjadi pusat pemerintahan di bawah Asistent Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak).
Plaatselijk Fonds
Kemudian, Plaatselijk Fonds didirikan untuk mengelola milik pemerintah dan dana yang diperoleh dari pajak.
Setelah masa pendaratan Jepang dan perubahan kepemimpinan, Plaatselijk Fonds berganti nama menjadi SHINTJO dengan pimpinan Muhammad Abdurrahman.
Pemerintahan sipil Jepang kembali memulai aktivitasnya, dan Plaatselijk Fonds dihidupkan kembali di bawah pimpinan tentara Jepang.
Kemudian, kota ini mengalami serangkaian perubahan dalam bentuk pemerintahannya:
Stadsgemeente (Lamdschaap Gemeente): Dengan R. Soepardan sebagai Syahkota pertama pada tahun 1947-1948.
Kota Besar Pontianak: Dipimpin oleh Ads. Hidayat sebagai Burgemester Pontianak pada tahun 1948-1950.
Kotapraja: Dipimpin oleh Soemartoyo dari tahun 1953-1957.
Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak: Dipimpin oleh Siswoyo dari tahun 1967-1973.
Kota Pontianak: Seiring dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kota ini menjadi Pemerintah Kota Pontianak. Pada saat itu, dr. H. Buchary A menjabat sebagai Wali Kota.
Kronologi berdirinya Plaatselijk Fonds yang kemudian berkembang menjadi Stadsgemeente, Pemerintah Kota Pontianak, Kotapraja, Kota Besar, dan Kotamadya Dati 11 Pontianak adalah sebagai berikut.
Plaatselijk Fonds, yang berada di bawah pengawasan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak, merupakan sebuah badan yang bertugas mengelola milik pemerintah dan keuangan.
Pendanaan Plaatselijk Fonds diperoleh dari pajak, Opstalperceelen, dan wilayah kerja yang mencakup daerah Verkendepaal, yang dikenal dengan sebutan Tanah Seribu.
Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri dari Voorziter (Ketua), Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain Voorzter), serta Sekretaris.
Behercomisie membantu dalam pengawasan Plaatselijk Fonds, dan setelah pendaratan Jepang, aktivitasnya hampir terhenti, kecuali dalam hal kebersihan.
Setelah pasukan sipil Jepang tiba dan ada Kenkarikan (mirip dengan Asisten Resident) Jepang, Plaatselijk Fonds dihidupkan kembali dengan nama SHINTJO di bawah kepemimpinan Muhammad Abdurrahman.
Selanjutnya, kota ini mengalami serangkaian perubahan dalam bentuk pemerintahannya:
Stadsgemeente (Lamdschaap Gemeente): Berdasarkan keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak pada tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK, dengan Syahkota pertama R. SOEPARDAN. Pada tanggal 1 Oktober 1946, terjadi serah terima harta benda dan keuangan dari Staats Fonds yang dipimpin oleh MUHAMMAD ABDURRACHMAN. Masa jabatan Syahkota R. SOEPARDAN berlangsung dari 1 Oktober 1946 hingga awal tahun 1948. Selanjutnya, berdasarkan keputusan Pemerintah Kerajaan Pontianak, ADS. HIDAYAT diangkat sebagai BURGERMESTER Pontianak hingga tahun 1950.
Kota Besar Pontianak: Sebagai pengganti NY. ROHANA MUTHALIB, SOEMARTOYO diangkat oleh Pemerintah sebagai Walikota Besar Pontianak. Hal ini terkait dengan peralihan kekuasaan Swapraja Pontianak kepada Bupati/Kabupaten Pontianak yang tidak termasuk dalam struktur pemerintahan kota besar ini. Kota Besar Pontianak memiliki status otonom.
Pemerintah Daerah Kota Praja Pontianak: Seiring dengan perkembangan Tata Pemerintahan dan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan LANDSCHAP GEMEENTE ditingkatkan menjadi KOTA PRAJA Pontianak. Pada masa ini, urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah).
Pemerintah Kota Pontianak: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, sebutan untuk Pemerintah Tingkat 11 Pontianak diubah menjadi Pemerintah Kota Pontianak. Nama-nama Kepala Wilayah yang pernah memerintah di Kota Pontianak adalah sebagai berikut:
- Soepardan sebagai Syahkota Pontianak pada tahun 1947-1948.
- Hidayat sebagai Burgemester Pontianak pada tahun 1948-1950.
- Rohana Muthalib sebagai Burgemester Pontianak pada tahun 1950-1953.
- Soemartoyo sebagai Kotapraja pada tahun 1953-1957.
- Muis Amin sebagai Kotapraja pada tahun 1957-1967.
- Siswoyo sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak pada tahun 1967-1973.
- Muhammad Barir, SH sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak pada tahun 1973-1978.
- B. Hisny Halir sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak pada tahun 1978-1983.
- A. Majid Hasan sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak pada tahun 1983-1993.
- A. Siregar, S.Sos sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak pada tahun 1993-1999.
- H. Buchary A sebagai Wali Kota Pontianak dari tahun 1999-2009.
- Sutarmidji, SH, M.Hum sebagai Wali Kota Pontianak dari tahun 2009-2018.
- H. Edi Rusdi Kamtono, MM., MT saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pontianak sejak tahun 2018 hingga saat ini (2023).
Editor: Hariyadi
Sumber: pontianak.go.id