DIAHROSANTI.NET, Bengkayang — Badan Narkoba Nasional Kabupaten Bengkayang menghitung, hingga kini setidaknya ada 1000 pengguna narkoba di Bengkayang.
“Dari hitungan prevalensi di Kabupaten Bengkayang terdapat 800 hingga 1000 pengguna Narkoba,” ungkap Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Bengkayang, Michael Toba, belum lama ini.
Michael juga mengungkapkan mengenai hasil penelitian bahwa penduduk berusia 16 hingga 50 Tahun berjumlah 1.80 persen dan meningkat menjadi 1.90 persen sebagai pengguna Narkoba.Michael juga menyampaikan kendala yang dihadapi BNN saat ini, bahwa terdapat pengguna pecandu narkoba yang tidak berani melaporkan diri untuk di rehabilitasi.
“Artinya pengguna Narkoba disini statusnya sebagai korban yang bisa meningkat menjadi pengedar,” ucapnya.
“Selain Narkoba, Lem Fox juga sangat berbahaya bagi pecandu karena lem tersebut sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup terjangkau,
” sambung Michael.Michael berharap, dengan adanya kerjasama semua pihak termasuk kepolisian dapat mengurangi dan mencegah pengaruh narkoba di Bengkayang. Terlebih saat ini memasuki tahun politik, sehingga kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga dari pengaruh narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K. Siregar mengungkapkan, bahwa pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polres Bengkayang sudah menangani 44 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di tahun 2023.
“Artinya, perlu membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.Oleh karena itu, Kasatresnarkoba berharap kepada seluruh pihak maupun elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Mari kita satukan persepsi dan kerja sama dalam memberikan informasi, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat kita cegah.
Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi anak penerus bangsa kita,” ucap Maju.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila mendengar, melihat maupun mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba disekitar kita,
” sambungnya.Iptu Maju juga meminta agar pengelola tempat usaha cafe turut andil dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan mamsang cctv. Hal tersebut katanya, penting untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan Kamtibmas akibat pengaruh narkoba.“Kami berharap agar pengelola tempat usaha memasang CCTV di tempat usahanya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Editor: Hariyadi
Sumber: Suara Pemred