DIAHROSANTI.NET — Di akhir Oktober 2023, TNI yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika. Sejumlah besar narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat lebih dari 46,758 kilogram, yang berasal dari Malaysia, berhasil dicegah masuk ke Kalimantan Barat.
Tindakan ini dilakukan oleh pihak TNI ketika para tersangka berencana menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui rute jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Mayjen TNI Iwan Setiawan, Pangdam XII/Tpr, dalam pernyataannya pada Selasa, 31 Oktober 2023, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu seberat 15,75 kg serta tiga tersangka.
Hasil tangkapan dari operasi Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK diserahkan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura pada Senin, 30 Oktober 2023.
Tiga tersangka tersebut termasuk dua WNA Malaysia, MN (43) dan MR (53), serta satu WNI, dengan inisial W (41). Selain itu, ada dua saksi WNI, yaitu DA (39) dan OK.
Barang bukti tersebut telah diserahkan secara bertahap oleh Kodam XII/Tpr kepada BNNP Kalimantan Barat, termasuk serah terima seberat 11,008 kg pada 27 Oktober dan 15,75 kg pada 30 Oktober.
Selanjutnya, pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di ruas Jalan Tikus, atau jalan tidak resmi di Pos Koki Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti berhasil menangkap seorang WNA Malaysia, DS (38), dengan sekitar 20 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan apresiasinya kepada timnya yang telah berupaya keras untuk membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah Indonesia, terutama melalui perbatasan di Kalimantan Barat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berperang melawan narkotika sesuai arahan dari Kasad dan Panglima TNI.
Editor: Hariyadi
Sumber: Pendam XII/Tanjung Pura